Selasa, 13 April 2010

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika

MALINAU- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Dinas Pekerjaan Umum saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang jalan. Raperda tersebut, Kata kepala Dishubkominfo Ir Andarias Tulak, MT melalui Sekretarisnya Tomy Labo, SE M.Si, untuk mengatur tentang status dan kelas jalan, dan kapasitas jalan.
Disebutkan Tomy Labo, tidak ada larangan penggunaan jalan terhadap siapapun yang melintasi jalan umum yang penting memiliki izin operasi. Tetapi yang diatur dan ditegaskan hanya kapasitas beban dan kelas jalan. Untuk alat pengukuran berat beban angkutan, Dishubkominfo sudah meiliki timbangan portable. Tapi sampai sejauh ini diakui masih belum bisa digunakan dan diterapkan di lapangan, karena belum ada pentapan kelas-kelas jalan tersebut. Aturan-aturan seperti itu yang sekarang ini masih digodok Dishubkominfo dan Dinas PU yang diharapkan bisa dibahas dan disahkan tahun ini juga,” terangnya.
Sebab, sambungnya, selama ini banyak badan jalan yang rusak diakibatkan oleh tonase atau kapasitas muatan yang berlebihan dari kemampuan jalan yang dibangun pemerintah. Terlebih, dengan menggunakan kendaraan roda 10. Standar badan jalan yang ada di Kabupaten Malinau rata-rata kelas IIIC dan memiliki kapasitas muatan sumbu terberat (MST)8 ton saja. Atau hanya untuk ukuran kendaraan roda 4 dan roda enam saja,” sebutnya.
Oleh sebab itu, setelah digodok di dua dinas dan dibahas eksekutif agar rancangan Perda ini kemudian bisa disampaikan ke DPRD dan dibahas kembali untuk segera disahkan. Karena, Raperda ini merupakan salah satu produk yang sangat vital dalam upaya mengatur menjaga asset daerah dari segi manfaat dan peruntukkannya, dalam hal mengatur kelas jalan, status jalan dan nama-nama jalan. “Kita berharap dalam pembahasan dan penyampaikan Raperda hingga pengesahannya oleh DPRD menjadi produk perda ini tidak mengalami benturan dan bisa disosialisasikan kepada masyarakat jika disakan tahun ini,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, Dishubkominfo juga mengimbau kepada pemilik kendaraan roda enam atau kendaraan material agar menutup baknya sehingga muatannya material proyeknya tidak berhamburan di jalan. Sebab, hal itu sangat membahayakan pengendara lainnya terutama bila turun hujan jalan akan menjadi licin dan bila terik akan menjadi debu yang bertebaran kamana-mana yang rentan menimbulkan penyakit pernapasan, serta untuk menjaga kebersihan dan keindahan badan jalan itu sendiri agar tetap nyaman bagi pengguna jalan, pungkasnya.(ida)
sumber : www.kaltimpost.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar