Kamis, 25 Agustus 2011

KECELAKAAN LALU LINTAS, PENYEBAB KETIGA TERTINGGI ANGKA KEMATIAN


Foto: Istimewa

Saat ini, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian tertinggi ketiga setelah penyakit HIV/AIDS dan TBC. Berdasarkan data POLRI tahun 2010, jumlah kematian akibat kecelakaan telah mencapai 31.186 jiwa. Rata-rata 84 orang meninggal setiap harinya atau 3-4 orang meninggal setiap jamnya.  Korban dari kecelakaan tersebut 67% berada pada usia produktif (22-50) tahun. Sementara kerugian akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai 2,9 – 3,1% dari total GDP Indonesia atau setara dengan Rp 205-220 trilyun.Untuk itulah  Pemerintah Indonesia berkomitmen menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ). RUNK LLAJ tersebut disusun bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Negara Riset dan Teknologi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.RUNK LLAJ juga merupakan bentuk nyata pemerintah Indonesia setelah PBB meluncurkan Program Decade of Action for Road Safety (Dekade Aksi Keselamatan Jalan) pada tanggal 11 Mei 2011. Berdasarkan laporan WHO (2004) berjudul World Report on Road Traffic Injury Prevention, lebih dari 1,3 juta orang korban meninggal dunia setiap tahunnya. Bila tidak diantisipasi maka jumlahnya diperkirakan meningkat menjadi 1,9 juta di tahun 2020.RUNK LLAJ tersebut berisi rencana aksi dalam menangani keselamatan jalan yang memuat lima pilar. Lima pilar tersebut terdiri dari manajemen keselamatan jalan, infrastruktur, kendaraan yang lebih menjamin keselamatan,  perilaku pengguna jalan dan penanganan pasca kecelakaan.Keselamatan jalan bukan semata-mata masalah teknis transportasi, lalu lintas, kendaraan bermotor, atau infrastruktur jalan tetapi lebih luas lagi sehingga dapat terjadi pada siapa saja. Oleh karena itu keselamatan jalan merupakan tanggung jawab semua pihak yang melibatkan pemerintah dan masyarakat yang perlu dilaksanakan sebagai gerakan yang terkoordinasi, terencana dan berlanjut.


1 komentar:

  1. Maaf saya imam dari kementerian kominfo jakarta, boleh minta nomor telepon dishub kominfo kabupaten malinau?mungkin bisa ditambahkan juga menu kontak di blog ini..terimakasih.

    BalasHapus